POLRES KUDUS BERIKAN SOSIALISASI TENTANG UU ITE DAN ATURAN BERLALU LINTAS DI SMA MUHAMMADIYAH KUDUS

POLRES KUDUS BERIKAN SOSIALISASI TENTANG UU ITE DAN ATURAN BERLALU LINTAS DI SMA MUHAMMADIYAH KUDUS

     

SMA Muhammadiyah Kudus menggandeng Polres Kudus mengadakan kegiatan sosialisasi. Kegiatan yang bersamaan dengan moment perayaan HUT RI ke-77 ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022. Kegiatan yang diawali dengan salat dhuha berjemaah di lapangan unit 1 SMA Muhammadiyah Kudus ini berlangsung selama satu jam. Kegiatan yang mengusung tema “Peran Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan” ini memiliki dua topik pembahasan yang disampaikan.

Topik pertama yang disampaikan oleh pihak Polres Kudus adalah mengenai UU ITE. Penyampaian topik tersebut dilakukan karena melihat kehidupan siswa sehari-hari yang seakan-akan tidak bisa lepas dari teknologi bernama handphone. Kemudahan teknologi seperti handphone dan kemudahan mengakses sosial media dapat membuat seseorang termasuk siswa dapat membagikan hal-hal yang melanggar UU ITE.

Topik yang kedua adalah mengenai peraturan lalu lintas. Sebagian besar siswa SMA Muhammadiyah Kudus merupakan pengendara sepeda motor serta belum memiliki surat izin mengemudi. Melalui kegiatan sosialisasi ini siswa SMA Muhammadiyah Kudus dibekali pengetahuan dan wawasan bagaimana berkendara di jalan raya. Kedua topik tersebut menjadi konsen sosialisasi di SMA Muhammadiyah Kudus karena dirasa kedua topik tersebut sangat relevan dengan kehidupan remaja khususnya siswa sekolah menengah atas.

Sosialisasi UU ITE dan Peraturan Lalu Lintas ini disampaikan oleh IPTU Turmudzi dari Polres Kudus. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara siswa dengan pihak Polres Kudus. Besar harapan melalui kegiatan sosialisasi ini siswa SMA Muhammadiyah Kudus dapat bijak dalam berkendara dan melakukan aktivitas di sosial media.

Komentar